Community Based Crisis Center atau Pusat Krisis Berbasis Komunitas adalah suatu sistem pemantauan terhadap kekerasan berbasis gender dan pelayanan terhadap korban kekerasan dengan berdasarkan pada tatanan, struktur, dan mekanisme masyarakat lokal yang berkeadilan gender. Penanganan yang berbasis komunitas ini mengandaikan adanya fleksibilitas dalam kerjanya; tidak (harus) memiliki landasan pendirian lembaga formal (akte pendirian, dsb); tidak punya kantor (pertemuan dapat dilakukan di rumah-rumah anggota atau memanfaatkan kantor Desa/lembaga lain); serta tidak punya struktur kelembagaan yang formal. Para anggota/pekerja kelompok ini bekerja atas dasar relawan.
Karena kekerasan terhadap perempuan terjadi dimana saja tanpa membedakan suku, agama, kelas, status sosial maupun desa kota, penanganan krisis berbasis komunitas ini relevan untuk diterapkan di daerah manapun. Pembentukan kelompok ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan ideologis dan praktis sekaligus dalam usaha penanganan kekerasan terhadap perempuan. Secara ideologis kita meyakini bahwasanya kekerasan terhadap perempuan adalah tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah, dan bukan tanggung jawab sekelompok orang yang bekerja (tergabung) dalam Women’s Crisis Center saja.